DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW PERIODE MADINAH
A.
Awal Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad saw. di
Madinah
Setelah melalui perjuangan sangat panjang dalam
menegakkan ajaran Islam di Mekah, Nabi Muhammd saw. dan kaum muslimin mendapat
ancaman yang semakin keras di Mekah. Nabi Muhammad saw, dan kaum muslimin
kemudian melanjutkan dakwah di Madinah atas perintah Allah Swt. Di kota ini
terukir sejarah peletakan nilai-nilal dasar sebuah negara. Sebelum masuk pada
pembahasan tentang dakwah Nabi Muhammad saw. periode Madinah, terlebih dahulu
kita akan mempelajari kondisi umum Kota Madinah dan faktor pendorong Nabi
Muhammad saw, berhijrah ke Madinah.
1.
Kondisi Umum Kota Madinah
Madinah terletak di sebelah utara Kota Mekah
dan termasuk wilayah kekuasaan Kerajaan Arab Saudi. Sebelum Nabi Muhammad saw.
hijrah, Kota Madinah dikenal dengan nama Yasrib. Ada yang berpendapat nama
Yasrib berasal dari bahasa Ibrani atau Aram, Pendapat lain menyebutkan Yasrib
merupakan sebutan bagi orang-orang Arab Selatan. Madinah juga dikenal dengan
Madinah an-Nabi (kota nabi) atau Madinah al-Munawwarah (kota yang bercahaya).
Kondisi
tanah Kota Madinah dikenal subur. Di Madinah terdapat oase-oase yang
dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Oleh karena itu, penduduk kota ini selain
berdagang dan beternak, mereka bermata pencaharian sebagai petani.
Kondisi
masyarakat Yasrib sebelum Nabi Muhammad saw. hijrah terdiri atas berbagai suku
berasal dari keturunan bangsa Arab dan Yahudi. Bangsa Arab tinggal di Yasrib
terdiri atas penduduk setempat dan pendatang
dari Arab Selatan yang pindah ke Yasrib karena pecahnya bendungan
Ma'arib. Persoalan yang dihadapi masyarakat Yasrib pada saat itu adalah tidak
ada pemimpin yang mengayomi mereka. Saat itu hanya ada pemimpin-pemimpin suku
yang saling berebut pengaruh. Suku di Madinah yang paling kuat dan berani
adalah suku Aus dan Khazraj. Akibat perebutan pengaruh tersebut, sering terjadi
peperangan antarsuku, baik antara suku Aus dan suku Khazraj maupun suku-suku
lain. Meskipun demikian, penduduk Yasrib tidak sekeras dan sekejam penduduk
Mekah. Mereka masih memiliki kebiasaan tolong-menolong antarsesama, bahkan
dengan para pendatang.
2.
Latar Belakang Nabi Muhammad saw. Hijrah ke
Madinah
Setelah Khadijah dan Abu Talib wafat, ancaman
kaum kafir Quraisy semakin kuat. Atas izin Allah Swt. Nabi Muhammad saw. dan
kaum muslimin melakukan hijrah ke Madinah. Beberapa faktor yang mendorongNabi
Muhammad saw. berhijrah ke Madinah sebagai berikut:
a.
Adanya Tekanan dan Pemboikotan dari Kaum Quraisy
Siksaan
kaum kafir Quraisy merupakan salah satu faktor penyebab Nabi Muhammad saw. dan
kaum muslimin berhijrah ke Madinah. Kekejaman kaum kafir Quraisy di Kota Mekah
semakin meningkat. Selain itu, kaum kafir Quraisy mengadakan pemboikotan
terhadap Bani Hasyim dan Bani Mutalib. Pemboikotan tersebut meliputi beberapa
hal berikut:
1)
Penduduk Mekah dilarang melakukan perdagangan
dan bisnis dengan pendukung Nabi Muhammad saw.
2)
Penduduk Mekah dilarang mengadakan ikatan
perkawinan dengan kaum muslimin.
3)
Penduduk Mekah dilarang keras bergaul dengan
kaum muslimin.
4)
Musuh Nabi Muhammad saw. harus didukung dalam
keadaan bagaimanapun.
Pemboikotan tersebut tertulis pada kertas
sahifah yang digantungkan di dinding Ka’bah. Kertas pemboikolan tersebut tidak
akan dicabut sebelum Nabi Muhammad saw. menghentikan dakwahnya. Teks tersebut
disahkan oleh semua pembesar kaum Quraisy dan diberlakukan dengan ketat.
Pemboikotan atau blokade tersebut berlangsung selama tiga tahun. Pada saat itu
kaum muslimin merasakan derita dan kepedihan serta kesulitan dalam memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Namun, semua penyiksaan dan pemboikotan tersebut tidak
menyurutkan semangat dakwah Nabi Muhammad saw, dan kaum muslimin.
b.
Janji Penduduk Madinah untuk Melindungi Nabi
Muhammad saw,
Kondisi Nabi Muhammad saw, dan kaum muslimin di
Mekah terdengar oleh umat Islam yang berada
di Madinah. Pada tahun 621 M terdapat tiga belas penduduk Madinah
menemui Nabi Muhammad saw.di Bukit Aqabah. Mereka berikrar memeluk agama Islam
dan mematuhi ajaran Islam. Peristiwa tersebut dikenal sebagai Balat Aqabah I.
Pada tahun 622 M terdapat 73 penduduk Madinah (suku Aus dan Khazraj) yang
datang ke Mekah dan berikrar kepada Nabi Muhammad saw. Mereka masuk Islam dan
berjanji akan membela serta melindungi Nabi Muhammad saw, dan kaum muslimin.
Peristiwa tersebut dikenal sebagai Baiat Aqabah II. Perlindungan penduduk
Madinah termasuk salah satu faktor penting yang mendorong Nabi Muhammad saw,
dan kaum muslimin berhijrah ke Madinah.
c.
Wujud Ketaatan Nabi Muhammad saw. terhadap
Perintah Allah Swt.
Setiap tindakan Nabi Muhammad saw. dilandasi
dengan firman Allah Swt. Salah satunya keputusan Nabi Muhammad saw. untuk
berhijrah ke Madinah. Pada saat siksaan kaum kafir Quraisy semakin merajalela,
Nabi Muhammad saw. mendapat perintah dari Allah Swt. untuk berhijrah. Perintah
tersebut tercantum pada firman Allah Swt berikut.
۞
وَمَنْ يُّهَاجِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يَجِدْ فِى الْاَرْضِ مُرٰغَمًا
كَثِيْرًا وَّسَعَةً ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ
وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ
ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ࣖ ١٠٠
(
النساۤء/4: 100)
Terjemah
Kemenag 2002
100. Dan barangsiapa berhijrah di jalan Allah,
niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan
(rezeki) yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah
karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke
tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah.
Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (An-Nisa'/4:100)
Ayat tersebut merupakan motivasi dari Allah
Swt. untuk berhijrah dan memisahkan diri dari kaum) kafir Quraisy. Ke mana pun
kaum muslimin pergi, mereka pasti menemukan tempat berlindung. Nabi Muhammad
saw. pun senantiasa berusaha melindungi kaum muslimin dari siksaan kaum kafir
Quraisy.
3.
Peristiwa Hijrah Nabi Muhammad saw. ke Madinah
Suatu hari para pemimpin kaum kafir Quraisy
mengadakan pertemuan di Dar an-Nadwah. Mereka merencanakan pembunuhan terhadap
Nabi Muhammad saw. agar Bani Hasyim tidak mampu melawan mereka. Pada suatu
malam, mereka mengelilingi rumah Nabi Muhammad saw. dan menunggu beliau keluar.
Akan tetapi, Nabi Muhammad saw, telah mengetahui informasi tentang rencana kaum
kafir Quraisy tersebut. Nabi Muhammad saw memberi kepercayaan kepada Ali bin
Abi Talib r.a. menempati tempat tidurnya. Alli bin Abi Talibra.bersegera
menempati posisi tidur beliau. Ali bin Abi Talib r.a. menutup tubuhnya dengan
selimut. Adapun Nabi Muhammad saw. keluar dari rumah seraya membaca Surah Yasin
[36] ayat 9. Atas dasar keimanan kepada Allah Swt., Nabi Muhammad saw,
memberanikan diri keluar rumah. Pada saat itu Allah Swt. membuat mata kaum
Kafir Quraisy tidak melihat Nabi Muhammad saw. sekalipun mereka berjaga-jaga
sepanjang malam.
Saat fajar tiba kaum kafir Quraisy menyerbu
rumah Nabi Muhammad saw. Mereka terkejut saat melihat Ali bin Abi Talib r.a. di
tempat tidur Nabi Muhammad saw. Dengan kesal kaum kafir Quraisy segera melacak
jejak Nabi Muhammad saw. Mereka juga menjanjikan kepada masyarakat akan
memberikan hadiah seratus unta bagi siapa pun yang berhasil menangkap Nabi
Muhammad saw.
Nabi Muhammad saw. kemudian segera menemui Abu
Bakar r.a. Pada saat itu Abu Bakar r.a. telah menyiapkan dua ekor unta dan
putri Abu Bakar ra.. Asma', telah menyiapkan perbekalan bagi keduanya. Nabi
Muhammad saw. dan Abu Bakar r.a. berjalan sekira 3 mil dari Mekah hingga
menemukan gua Sur. Nabi Muhammad saw. dan Abu Bakar singgah di gua tersebut
selama tiga hari tiga malam. Beberapa kaum kafir Quraisy sempat tiba di mulut
gua Sur. Atas kehendak Allah Swt. mulut gua tersebut ditutupi sarang
laba-laba dan sarang burung. Kedua
sarang tersebut dalam keadaan utuh. Oleh karena itu, orang-orang Quraisy
menyangka tidak ada orang dalam gua tersebut.
Orang-orang Quraisy kembali ke Mekah dan
mengatur rencana lain. Para pembesar kaum kafir Quraisy meng adakan sayembara.
Mereka akan memberikan seratus ekor unta bagi yang mampu menangkap Nabi
Muhammad saw.
Pada malam keempat Nabi Muhammad saw. dan Abu
Bakar r.a. melanjutkan perjalanan dan menyewa seorang kafir yang dapat
dipercaya bernama Abdullah bin Uraiqit untuk menunjukkan jalan. Nabi Muhammad
saw. melanjutkan perjalanan pada malam hari dan menghindari jalan-jalan umum.
Dalam perjalanan Nabi Muhammad saw. hampir tertangkap oleh Suraqah bin Malik
yang tergiur oleh seratus unta. Atas kehendak Allah Swt., upaya Suraqah bin
Malik gagal.
Pada tahun 622 M setelah tujuh hari melakukan
perjalanan, Nabi Muhammad saw. tiba di Quba. Beliau singgah di daerah tersebut
dan mendirikan masjid selama empat hari bersama kaum muslimin. Masjid yang
dibangun tersebut dikenal dengan masjid Quba. Penduduk Madinah menyambut beliau
dengan riang gembira.
B.
Substansi Dakwah Nabi Muhammad saw. di Madinah
Kedatangan Nabi Muhammad saw. ke Madinah
membawa harapan besar bagi penduduk Madinah. Penduduk Madinah menyambut
kedatangan Nabi Muhammad saw, dan rombongan kaum muslimin Mekah dengan
keikhlasan dan kegembiraan. Suasana semakin bergemuruh, lafal-lafal selawat
Badar ferus dikumandangkan mengiringi arak-arakan Nabi Muhammad saw. beserta
rombongan.
Air mata kebahagiaan menetes dari mata para
Muhajirin karena dapat berkumpul dengan Nabi Muhammad saw. Dakwah Islam
mendapat sambutan positif dari masyarakat Madinah sehingga lalam dapat
berkembang pesat dalam waktu singkat. Umat Islam tidak lagi menjadi umat
minoritas sehingga mendapat perlakuan adil dar musuh, Umat Islam menjadi umat
yang disegani baik oleh masyarakat Madinah maupun masyarakat Mekah Bahkan,
gangguan-gangguan dari suku yang tidak senang terhadap Islam seperti kaum
Yahudi dan kafir Qurais dapat diatasi dengan baik.
Berkat izin Allah Swt. dan dakwah Nabi Muhammad
saw., Madinah menjadi kota madani yang dikenal dengan sebutan "Madinah
al-Munawwarah." Beberapa substansi yang menjadi kunci keberhasilan dakwah
Nabi Muhamma saw. di Madinah sebagai berikut:
1. Membina
Persaudaraan antara Kaum Ansar dan Muhajirin
Pada saat hijrah ke Madinah, kaum Muhajirin
tidak membawa harta benda. Saat itu yang ada dalam pikiran kaum Muhajirin hanya
cara selamat dari kejaran kaum kafir Quraisy. Mereka tidak memikirkan harta
benda. Kaum Ansar mengetahui bahwa sebagian besar kaum Muhajirin tidak membawa
harta benda keta berhijrah dan mereka menerima saudara sesama muslim dengan
tangan terbuka. Kaum Ansar bersedia berbagi tempat tinggal, pekerjaan, dan
pakaian dengan kaum Muhajirin. Agar persaudaraan kaum Muhajirin dan kaum Ansar
semakin erat, Nabi Muhammad saw. menyatakan bahwa kaum Ansar dan Muhajirin saling
mewarisi. Dasar persaudaraan yang dibangun oleh Nabi Muhammad saw. adalah
ukhuwah islamiah, yaitu persaudaraan yang didasarkan pada agama Islam guna
menggantikan ukhuwah qaumiah yaitu persaudara yang didasarkan pada kesamaan
suku. Dengan demikian, suasana persaudaraan yang kuat antarsesama umat muslim
di Madinah dapat terwujud.
Kaum Ansar menerima kehadiran kaum Muhajirin
dengan sukacita. Nabi Muhammad saw. membuat kebijakan mempersaudarakan mereka
sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Nabi Muhammad saw. memberi contoh.
dengan mengangkat Ali bin Abi Talib r.a. sebagai saudaranya. Selanjutnya, Nabi
Muhammad saw. mempersaudarakan antara kaum Ansar dengan kaum Muhajirin.
Beberapa sahabat yang dipersaudarakan dengan kaum muslimin lain sebagai
berikut:
a.
Abu Bakar as-Siddiq r.a. bersaudara dengan
Kharizah bin Zaid.
b.
Umar bin Khattab r.a. bersaudara dengan Itban
bin Malik al-Khazraji.
c.
Usman bin Affan r.a. bersaudara dengan Aus bin
Sabit.
d.
Abdurrahman bin Auf r.a. bersaudara dengan
Sa'ad bin Rabi.
Persaudaraan tersebut membuahkan hasil berupa
jalinan hubungan yang baik antara kaum Muhajinn dan kaum Ansar. Mereka saling
mencintai, menyayangi, menghormati, saling menolong dalam kebaikan dan
ketakwaan Kaum Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin
berupa temper tinggal, pekerjaan, dan hal-hal lain yang diperlukan. Sebaliknya,
kaum Muhajirin tidak berpangku tangan Mereka berusaha mencan agar hidup secara
mandiri.
Selain menyatukan kaum Ansar dengan Muhajirin,
Nabi Muhammad saw menunjukkan perilaku toleransi dengan kaum Yahudi. Nabi
Muhammad saw memelopori penyusunan Piagam Madinah, Piagam Madinah tersebut
disusun untuk menjaga hubungan baik antara kaum muslimin dan penduduk asli,
baik bangsa Arab maupun Yahudi. Dengan Piagam Madinah, semangat toleransi antar
masyarakat Madinah diharapkan dapa terwujud. Di antara isi Piagam Madinah
sebagai berikut:
a.
Seluruh masyarakat yang turut menandatangani
piagam ini bersatu membentuk kesatuan kebangsaan
b.
Jika salah satu kelompok yang turut
menandatangani piagam ini diserang oleh musuh, kelompok yang lain harus membela
dengan menggalang kekuatan gabungan
c.
Tidak satu kelompok pun diperkenankan
mengadakan persekutuan dengan kaum kafir Quraisy atau memberikan perlindungan
kepada mereka atau membantu mereka mengadakan perlawanan terhadap masyarakat
Madinah
d.
Orang Islam, Yahudi, dan seluruh warga Madinah
yang lain bebas memeluk agama dan keyakinan masing-masing dan mereka dijamin
kebebasannya dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
Tidak seorang pun yang diperkenankan mencampuri urusan agama lain
e.
Urusan pribadi atau perseorangan maupun
perkara-perkara kecil kelompok nonmuslim tidak harus melibatkan pihak-pihak
lain secara keseluruhan.
f.
Setiap bentuk penindasan dilarang.
g.
Segala bentuk pertumpahan darah, pembunuhan,
dan penganiayaan diharamkan di seluruh negeri Madinah
h.
Muhammad saw, menjadi pemimpin Madinah dan
memegang kekuasaan peradilan yang tertinggi.
i.
Dalam bidang ekonomi ditujukan secara khusus
untuk orang-orang mukmin yang kaya agar membantu ekonomi mukmin yang lemah.
Terbentuknya Piagam Madinah menjadi dasar
kehidupan bernegara di Madinah. Terbentuknya Piagam Madinah juga menunjukkan
Nabi Muhammad saw, bukan hanya pemuka agama, melainkan seorang negarawan andal
Piagam Madinah menciptakan persatuan yang kuat di antara warga Madinah. Mereka
hidup saling berdampingan dan menghormati perbedaan keyakinan yang mereka anut.
Kebebasan untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing warga
dijamin oleh negara Keamanan dan ketenteraman dapat terwujud dengan
terbentuknya Piagam Madinah.
2. Membentuk
Masyarakat yang Berlandaskan Ajaran Islam
Selain mempersaudarakan kaum Ansar dan
Muhajirin, Nabi Muhammad saw. menetapkan beberapa tuntunan kehidupan islami
yang mencakup keimanan, syariat, dan sosial. Cermati uraian berikut!
a.
Menciptakan Toleransi Beragama
Padaawal dakwah di Madinah Nabi Muhammad saw.
tetap menghargai pemeluk agama Yahudi dan
Nasrani Nabi Muhammad saw. lebih mengedepankan ketenangan jiwa dan
kebebasan bagi penduduk Madinah dan penganut kepercayaan agama nonmuslim.
Penduduk muslim, Yahudi, dan Nasrani memiliki kebebasan menganut kepercayaan,
menyatakan pendapat, dan menjalankan agama masing-masing Nabi Muhammad saw
mengedepankan perilaku toleransi terhadap pemeluk agama lain. Tindakan Nabi
Muhammad saw menampilkan prinsip agama Islam yang mengedepankan kasih sayang
dan persatuan.
b.
Pembinaan Akidah, Akhlak, dan ibadah
Kaum muslimin merasakan kedamaian dan
ketenteraman di Madinah. Tidak ada lagi siksaan, hinaan, dan ejekan dan kaum
kafir Quraisy Di Madinah praktik pelaksanaan ibadah tampak semarak Terlebih,
jumlah kaum muslimin di Madinah sangat banyak. Nabi Muhammad saw memberi
teladan dalam bidang ibadah dan akhlak kepada kaum muslimin Beliau membiasakan akhlak
terpuji dalam keseharian.
Dakwah Nabi Muhammad saw kepada kaum muslimin
bertujuan mengajak mereka memahami ajaran Islam dengan baik. Selain itu, beliau
mengajak dan memberi contoh kepada kaum muslimin tentang pelaksanaan ibadah.
Masjid menjadi pusat kegiatan dakwah dan kegiatan kaum muslimin. Beberapa
ibadah yang diajarkan kepada kaum muslimin yaitu azan, salat, zakat, dan puasa.
Bilal merupakan orang yang pertama kali
mengumandangkan azan. Bilal mengumandangkan azan dengan suara merdu. Ketika
mendengar suara azan ini Umar bin Khattab ra, memuinya Nabi Muhammad saw
mengucapkan, "Segala puji bagi Allah Swt.”
c.
Perbaikan Prinsip Sosial dan Kemanusiaan
Nabi Muhammad saw, memperhatikan aspek muamalah
dan akhlak terhadap sesama muslim. Dakwah Nabi Muhammad saw terkait prinsip
kemanusiaan tergambar dalam khotbah haji wada pada tahun 10 H. Pada saat itu
Nabi Muhammad saw berkhotbah di hadapan kaum muslimin.
Beberapa perintah dan tuntunan dalam khotbah
tersebut antara lain Nabi Muhammad saw melarang menumpahkan darah, kecuali
dengan yang haq, mengambil harta orang lain dengan bati, memakan hartis riba,
dan menganiaya Nabi Muhammad saw, memerintahkan kaum muslimin memperlakukan
istri dengan baik dan lembut. Selain itu, Nabi Muhammad saw memerintahkan kaum
muslimin selalu berpegang teguh pada Al-Qur'an dan sunah. Beliau menjelaskan
semua pertengkaran antarsesama pada zaman jahiliah harus saling dimaafkan, balas
dendam dengan tebusan darah pada zaman jahiliah tidak dibenarkan dalam Islam,
serta persaudaraan dan persamaan antarsesama harus ditegakkan.
d.
Meletakkan Dasar Bidang Pertahanan dan Politik
Salah satu substansi dakwah Nabi Muhammad saw
di Madinah adalah membuat peraturan pertahanan negara. Melalui Piagam Madinah
Nabi Muhammad saw. berhasil menyatukan penduduk Madinah guna bersama-sama
menjaga pertahanan. Salah satu isi Piagam Madinah adalah kesediaan seluruh
penduduk Madinah menjaga keamanan Kota Madinah dari serangan musuh. Dengan
demikian, penduduk memiliki kedudukan, kewajban, dan hak yang sama dalam
pertahanan atau membela negara Nabi Muhammad saw juga meletakkan dasar bagi
sistem politik islami yaitu musyawarah. Persoalan yang ada di antara penduduk
diselesaikan melalui musyawarah. Dalam bidang sosial kemasyarakatan Nabi
Muhammad saw meletakkan dasar persamaan derajat manusia. Dalam bidang hukum
Nabi Muhammad saw meletakkan dasar bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang
sama di hadapan hukum
e.
Pembangunan Bidang Ekonomi
Sumber daya alam Madinah yang melimpah belum
mampu menyejahterakan rakyat karena saat itu perekonomian dikuasai kaum Yahudi
yang mempraktikkan sistem riba. Praktik riba menyebabkan penduduk yang miskin
semakin miskin Nabi Muhammad saw meletakkan dasar bidang ekonomi. Berdasarkan
penjelasan dalam Al-Qur'an, riba hukumnya haram. Oleh karena itu, beliau
melarang praktik riba Salah satu cara yang ditempuh adalah mengutus Abdurrahman
bin Auf ra, untuk mendirikan pasar. Di pasar tersebut sistem transaksi yang
digunakan sesuai dengan syariat Islam sehingga tidak ada praktik riba
Masyarakat pun lebih tertarik bertransaksi di pasar milk kaum muslimin.
Akhirnya, pasar kaum Yahudi mengalami kebangkrutan. Berdasarkan uraian tersebut
dapat ditarik kesimpulan Nabi Muhammad saw meletakkan dasar sistem ekonomi
berdasarkan ajaran Islam yang mampu menjamin terwujudnya keadilan sosial.
C.
Strategi dan Keteladanan Dakwah Nabi Muhammad
saw di Madinah
Setelah tiba di Madinah, Nabi Muhammad saw
segera mengatur berbagai strategi untuk mengembangkan Islam di Madinah.
1.
Strategi Nabi Muhammad saw. dalam mengembangkan
Islam di Madinah.
Strategi dakwah Nabi Muhammad saw di Madinah
berbeda dengan strategi yang diterapkan di Mekah. Perbedaan tersebut
disesuaikan dengan kondisi sosial politik masyarakat Madinah padia saat tu.
Beberapa strategi yang diterapkan Nabi Muhammad saw ketika berdakwah di Madinah
sebagai berikut:
a.
Mendirikan Masjid sebagai Pusat Kegiatan Dakwah
Masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad saw
adalah masjid Quba. Masjid tersebut dibangun saat Nabi Muhammad saw dalam
perjalanan menuju Madinah. Masjid Quba terletak di Quba berjarak lebih kurang 5
km sebelah barat daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal
tahun pertama hijrah bertepatan tanggal 20 September 622 M. Selain masjid Quba,
Nabi Muhammad saw dan kaum muslimin membangun masjid Nabawi setelah tiba
Madinah. Pembangunan masjid Nabawi dilakukan oleh seluruh umat Islam Madinah.
Mereka bahu-membahu membangun masjid Nabi Muhammad saw juga ikut ambil bagian
dalam membangun masjid Nabawi.
Nabi Muhammad saw memanfaatkan masjid untuk
menyatukan kaum muslimin. Masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah,
tetapi untuk melakukan aktivitas-aktivitas lain yang diperlukan oleh umat. Di masjid
Nabi Muhammad saw: mengajarkan ayat-ayat Al-Qur'an yang beliau terima dan Allah
Swt. Di masjid pula Nabi Muhammad saw. mengadili umat yang bersalah. Melalui
masjid pula Nabi Muhammad saw dapat mengetahui kondisi umat dan menjadikannya
sebagai sarana kegiatan sosial. Contohnya sebagai tempat pengumpulan zakat,
infak, dan sedekah serta tempat penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada
para fakir miskin serta anak-anak yatim.
b.
Menciptakan Perdamaian Antarsuku
Pada saat Nabi Muhammad saw. tiba di Madinah,
suku Aus dan Khazraj terlibat dalam perseteruan berkepanjangan. Pertikaian
antara kedua suku tersebut telah berlangsung lama dan belum ada perdamaian di
antara keduanya. Nabi Muhammad saw. berusaha meminimalkan pertikaian antara
suku Aus dan Khazraj. Pada akhirnya perdamaian antara suku Aus dan Khazraj
dapat terwujud, Perdamaian juga mengikis pertikaian antarsuku lain dan
menghapus jurang pemisah antarsuku yang ada di Madinah. Nabi Muhammad saw.
terus menjaga perdamaian tersebut. Menciptakan perdamalan, baik antarsuku
maupun antar penduduk merupakan salah satu strategi dakwah Nabi Muhammad saw.
di Madinah. Dalam kondisi pertikaian dan permusuhan seseorang akan sulit
menerima dakwah karena yang ada dalam pikiran mereka hanya cara mengalahkan
lawan. Dalam kondisi damai dan tenteram seseorang akan mudah menerima dakwah.
c.
Mempertahankan Kedaulatan Agama Islam
Setelah persaudaraan terbentuk, langkah
selanjutnya adalah mempertahankan kedaulatan agama Islam. Peristiwa ini terjadi
karena kaum Yahudi Madinah secara terang-terangan melanggar isi Piagam Madinah
dan bersekutu dengan kaum kafir Quraisy. Oleh karena itu, Nabi Muhammad saw.
terpaksa berperang membela diri dan tepaksa mempertahankan Islam dengan cara
menanggapai ajakan berperang. Peperangan mempertahankan Islam pada masa Nabi
Muhammad saw. antara lain Perang Uhud, Perang Badar, dan Perang Khandaq.
d.
Membentuk Kader-Kader untuk Mempertahankan
Wilayah
Meskipun dakwah dilakukan dengan cara lemah
lembut, Islam masih mendapat perlawanan dan sebagian kelompok. Bahkan, ada kaum
yang secara terang-terangan melanggar isi Piagam Madinah dan bersekutu dengan
kaum kafir Quraisy. Contohnya beberapa orang kaum Yahudi Madinah bersekutu
dengan kaum kafir Quraisy. Oleh karena itu, Nabi Muhammad saw. membela diri dan
terpaksa mempertahankan Islam dengan menanggapi ajakan berperang. Peperangan
yang terjadi pada masa itu sebagai berikut:
1). Perang Badar
Perang Badar merupakan perang pertama yang
dilakukan umat Islam untuk melawan kaum kafir Quraisy. Perang tersebut berlangsung
pada tanggal 17 Ramadan tahun 2 H di tempat bernama Badar terletak antara Kota
Mekah dan Madinah. Pada perang tersebut kaum muslimin berhasil meraih
kemenangan. Jumlah musuh pada saat itu sebanyak seribu orang, sedangkan kaum
muslim hanya 313 orang. Pada peperangan ini, Abu Jahal tewas. Pada perang ini
kaum muslimin Madinah membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan
masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan jika bersedia
mengajari kaum muslimin membaca dan menulis.
Setelah kaum muslimin memperoleh kemenangan
pada Perang Badar, salah satu suku Badui
yang kuat tertarik untuk mengikat perjanjian damai dengan Nabi Muhammad saw.
Selang beberapa lama Nabi Muhammad saw, memerangi kaum Yahudi Madinah dan
Qainuqa' yang berkomplot dengan kaum kafir Quraisy Mekah. Akhirnya orang-orang
Yahudi tersebut meninggalkan Madinah dan menetap di Adri'at, perbatasan Syiria.
2). Perang Uhud
Dalam Perang Uhud jumlah pasukan musuh tiga
ribu orang, sedangkan kaum muslimin serib orang. Pada peperangan kali ini umat
Islam mengalami kekalahan karena sebagian kaum muslim lalai terhadap hasil
musyawarah dan pesan Nabi Muhammad saw. untuk tetap pada posisi semula yaitu
berada di puncak Bukit Uhud. Mereka tergiur oleh ganimah atau harta rampasan
perang yang ditinggalkan musuh. Akhirnya, pasukan Khalid bin Walid berbalik
menyerang dan melumpuhkan pasukan pemanah kaum muslimin.
Peperangan pun berakhir setelah musuh mengira
Nabi Muhammad saw telan wafat Meroka mengendurkan serangan dan mengakhiri
peperangan. Perang Uhud menyebabkan tujuh puluh orang pejuang islam gugur
sebagai syuhada Perang.
3). Perang Ahzab/ Khandak
Perang Khandak terjadi di Madinali bagian
utara, akibat penyerangan dari kolompok Bani Nazir dan kaum Quraisy Untuk
menghadapinya, Nabi Muhammad saw bermusyawarah dengan kaum muslimin dan seluruh
penduduk Madinah. Usul yang menarik dalam musyawarah tersebut adalah menyusun
strategi pertahanan dengan membuat parit (khandak) di sekitar Kota Madinah,
Usul tersebut diajukan oleh sahabat Nabi Muhammad saw, bernama Salman al-
Farisy.
Strategi pembuatan parit menyebabkan tentara
lawan tidak dapat memasuki Kota Madinah Mereka pun mengepung Madinah dengan
mendirikan perkemahan di sekitar parit hingga hampir sebulan. Pengepungan ini
cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan dengan dunia luar
terputus. Tetapi dengan izin Allah Swt. pasukan kafir penyerang kembali ke
daerahnya masing-masing tanpa memperoleh kemenangan.
4) Perang Hunain
Perang Hunain merupakan perang kaum muslimin di
bawah pimpinan Nabi Muhammad saw melawan 30.000 prajurit musyrikin Mokah yang
terdiri atas Bani Hawazin, Bani Sagil, Bani Nasr dan Bani Jusyam. Suku-suku
tersebut berkomplot melawan Nabi Muhammad saw dan menuntut balas atas
berhala-berhala mereka di Kakbah yang dihancurkan tentara Islam saat peristiwa
Fathu Makkah.
Untuk menghadapi makar prajurit musyrikin
Mekah, Nabi Muhammad saw. mengerahkan 12 ribu pasukan yang terdiri atas 10.000
orang yang mengikuti peristiwa Fathu Makkah dan 2.000 pendudu Mekah yang sudah
memeluk Islam. Pasukan muslimin berhasil melumpuhkan Bani Saqif dan Hawazin di
Lembah Autas, bagian dari Lembah Hunain, Poristiwa kemenangan kaum muslimin
pada Perans Hunain tersebut dijelaskan Allah Swt. dalam Surah at-Taubah [9] ayat
25-28.
5) Perang Tabuk
Perang Tabuk adalah perang terakhir yang
dihadapi semasa Nabi Muhammad saw. Perang tersebut terjadi karena kecemburuan
Raja Heraklius saat mengetahui keberhasilan Na Muhammad saw, menguasai seluruh
Jazirah Arab, ia mengerahkan pasukan dari gabungan Bani Gassan dan Bani
Lachmides.
Nabi Muhammad saw, menyiapkan prajurit untuk
menghadapi ancaman Raja Heraklius. Ada banyak kaum muslimin yang ingin menjadi
prajurit pada perang tersebut. Jumlah pasukan kaum muslimin semakin besar dan kuat.
Hal itu menyebabkan nyali pasukan Romawi di bawah Raja Heraklius surut dan menarik diri kembali ke
negerinya, Nabi Muhammad saw, tidak melakukan pengejaran, tetapi berkemah di
Tabuk.
e.
Surat Nabi Muhammad saw. kepada Raja
Nabi Muhammad saw, mulai memperluas dakwah ke
negeri-negeri lain. Salah satu upaya yang ditempuh Nabi Muhammad saw. yaitu
mengirim surat kepada raja-raja penguasa negeri tersebut. Beberapa raja
menerima surat Nabi Muhammad saw. antara lain Raja Gassan, Mesir, Abisinia,
Persia, dan Romawi. Tidak satu pun dari raja-raja tersebut menyambut dan
menerima ajakan Nabi Muhammad saw. Semua menolak dengan cara beragam. Ada yang
menolak dengan baik dan simpati serta ada pula yang menolak dengan kasar
seperti yang dilakukan Raja Gassan. la tidak hanya menolak utusan Nabi Muham
saw, tetapi membunuh utusan tersebut dengan kejam.
f.
Perjanjian Hudaiblah
Pada tahun 6 H ketika ibadah haji sudah
disyariat kan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora.
Nabi Muhammad saw, memimpin. langsung sekira 1.400 kaum muslimin berangkat ke
Mekah pada bulan Zulkaidah, bulan yang dilarang terjadinya perang. Mereka
mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata untuk menjaga diri dan bukan untuk
berperang
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiah
yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang
kaum muslimin masuk Mekah dengan menempatkan sejumlah tentara untuk
berjaga-jaga. Selanjutnya, Nabi Muhammad saw. membuat kesepakatan dengan pihak
kafir Quraisy yang dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiah. Di antara isi
Perjanjian Hudaibiah sebagai berikut.
1)
Kedua pihak setuju melakukan gencatan senjata
selama sepuluh tahun,
2)
Jika ada pihak Quraisy menyeberang ke wilayah
pihak Nabi Muhammad saw., ia harus dikembalikan Jika ada pengikut Nabi Muhammad
saw. menyeberang ke wilayah pihak Quraisy, pihak Quraisy tidak harus
mengembalikan kepada pihak Nabi Muhammad saw.
3)
Semua suku di Mekah bebas melakukan perjanjian,
baik dengan pihak Nabi Muhammad saw. maupun pihak Quraisy.
4)
Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Kakbah
pada tahun tersebut, tetapi ditangguhkan sampai tahun berikutnya.
5)
Jika tahun depan kaum muslimin memasuki Kota
Mekah, orang Quraisy harus keluar lebih dahulu.
6)
Kaum muslimin yang memasuki Kota Mekah tidak
diizinkan membawa senjata, kecuali pedang di dalam sarungnya dan tidak boleh
tinggal di Mekah lebih dari tiga hari tiga malam.
Meskipun isi Perjanjian Hudaibiah tampak
mengurangi hak-hak kaum muslimin, perjanjian tersebut sebenarnya sangat
menguntungkan. Perjanjian ini memberi kesempatan untuk menyiapkan penguasaan
terhadap Kota Mekah. Bagi kaum muslimin, Mekah tetap menjadi kota penting
karena kedudukannya sebagai pusat
keagamaan bangsa Arab. Sesuai isi Perjanjian Hudaibiah, pada tahun berikutnya
kaum muslimin dapat melaksanakan ibadah haji. Menyaksikan banyaknya kaum
muslimin menunaikan haji dan kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam
Madinah, banyak orang Quraisy masuk Islam.
g.
Peristiwa Penaklukan Mekah
Pada tahun 8 H Nabi Muhammad saw. membebaskan
Mekah dari kejahiliahan dan kesyirikan. Beliau berangkat dari Madinah menuju
Mekah bersama 10.000 kaum muslimin. Peristiwa itu dikenal sebagai peristiwa
Fathu Makkah, Peristiwa ini terjadi karena kaum kafir Quraisy melanggar
Perjanjian Hudaibiah. Kaum muslimin menguasai Mekah tanpa ada pertumpahan
darah. Kaum muslimin menghancurkan 360 berhala yang berada di sekitar Kakbah.
Pada waktu salat tiba, Nabi Muhammad saw, meminta Bilal mengumandangkan azan di
atas Kakbah.
Sejak saat itu peperangan antar suku telah
berubah menjadi saudara seagama dan persatuan Arab dapat tercapai. Nabi
Muhammad saw. mengatur organisasi masyarakat Arab yang telah memeluk ajaran
Islam. Petugas keamanan dan para dai diutus ke daerah-daerah untuk mengajarkan
Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan kemudian Nabi Muhammad
saw. jatuh sakit dan pada Rabi'u al-Awwal 11 H (632 M) beliau wafat di rumah
istrinya, Aisyah.
2.
Keteladanan Nabi Muhammad saw. dalam Berdakwah
di Madinah
Nabi Muhammad saw. memberi teladan perjuangan
yang sangat agung dalam berdakwah. Beliau melewati masa-masa sulit ketika
berhijrah, berperang untuk mempertahankan diri, dan membangun masyarakat Islam
di Madinah. Keteladanan perjuangan Nabi Muhammad saw. di Madinah sebagai
berikut.
a.
Kerja keras dan Tawakal
Nabi Muhammad saw. dan para sahabat mengalami
cobaan sangat berat dalam perjuangan dakwah. Mereka tidak pernah berputus asa.
Dengan semangat tinggi. mereka bekerja keras menata dan membangun masyarakat
Islam di Madinah. Nabi Muhammad saw. mengimbangi kerja keras dengan bertawakal
kepada Allah Swt. dalam menghadapi segala tantangan.
Kerja keras dan perilaku tawakal kepada Allah
Swt. hendaknya Anda terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Anda hendaknya
menghadapi tantangan hidup sebagai
pelajar muslim dengan semangat membangun, kerja keras, dan sikap pantang
menyerah mencari rida Allah Swt. Dengan semangat tersebut berbagai kesulitan
akan lebih mudah Anda hadapi.
b.
Bersikap Toleran
Masyarakat Madinah merupakan masyarakat majemuk
yang terdiri atas kaum muslimin, Yahudi, dan Nasrani. Nabi Muhammad saw.
menghormati agama yang mereka anut dan tidak memaksa masuk Islam. Nabi Muhammad
saw. memberi kebebasan kepada mereka untuk menjalankan ajaran agamanya
masing-masing. Dasar-dasar toleransi pemerintahan Islam telah diterapkan oleh
Nabi Muhammad saw. Dasar –dasar ini ketika berada di Madinah tertuang dalam
Piagam Madinah.
Toleransi merupakan ajaran Allah Swt dan Nabi
Muhammad saw. Kita diperintahkan bertolerar terhadap pilihan setiap orang untuk
beriman atau kafir. Toleransi antarumat beragama dalam batasam muamalah yaitu
batas-batas hubungan kemanusiaan dan tolong-menolong. Contohnya hubungan jua
beli, saling membantu membenahi rumah yang rusak, dan bersama-sama membangun
jalan. Aka tetapi, dalam hal akidah dan ibadah, Islam secara tegas melarang
umat muslim bertoleransi.
c.
Membina Persatuan dan Persaudaraan Berdasarkan
Keimanan (Ukhuwah Islamiah)
Semangat persaudaraan yang dibangun atas dasar
keimanan kepada Allah Swt. mampu membalikkan keadaan. Saat itu kaum Yahudi
Madinah merupakan golongan kaya raya. Mereka menguasai pasar dan perekonomian
Madinah. Akan tetapi, dengan persatuan dan persaudaraan antarumat Islam,
kondisi kaum Yahudi berubah drastis. Mereka yang pada awalnya menguasai pasar
harus menutup pasar. Perekonomian kaum Yahudi pun hancur.
Persatuan dan persaudaraan antarumat Islam
berdasarkan keimanan sangat diperlukan saat in Hal ini dilakukan agar dapat
mengentaskan sesama muslim dari jurang kemiskinan. Jika umat Islan bersatu,
perekonomian umat dapat meningkat, kemiskinan berkurang, dan pendidikan
mengalami kemajuan. Selain itu, persatuan dan persaudaraan dapat memperkuat dan
mengembangkan dakwah islamiah
d. Mengembangkan
Dakwah
Nabi muhammad saw dan para sahabat aktif
berdakwah kepada keluarga dan penduduk yang belum memeluk agama Islam. Selain
itu, mereka mengamalkan ajaran Islam dengan baik melalui budi pekerti dan
perilaku menarik hati orang-orang yang belum memeluk Islam. Ketertarikan
tersebut tidak jarang menyebabkan mereka masuk Islam.
Dakwah menjadi jalan bagi setiap muslim untuk
berinteraksi dengan orang lain. Dakwah dalam hal ini tidak berarti kita harus
berbicara dengan orang lain. Nabi Muhammad saw dan para sahabat berdakwah
dengan budi pekerti dan perilaku yang baik. Dakwah dapat kita lakukan dengan menampilkan
diri sebagai sosok muslim yang baik. Dengan menampilkan diri sebagai muslim
yang baik, misalnya selalu menepati janji dan menghargai orang lain, kita telah
menunjukkan kepada orang lain tentang keindahan Islam.
e. Membangun Jiwa
Mandiri
Jiwa mandiri merupakan dasar pembangunan
ekonomi dan sosial bagi setiap manusia. Tanpa jiwa yang mandiri, seseorang akan
sulit berinteraksi dengan sesama. Selain itu, roda perekonomian seseorang tidak
akan berjalan dengan baik. Membangun jiwa mandiri inilah yang pertama kali
dilakukan oleh Nabi Muhammad saw terhadap para sahabat. Dalam rangka membangun
jiwa mandiri, Nabi Muhammad saw. menekankan hal terbaik yang dinikmati oleh
seseorang adalah hasil usahanya sendiri.